Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Kajian Sejarah dan Teori Ekonomi
Disusun Oleh:
1.
Widia Astuti NPM:
1287203007
2.
Siti Anissa Ramadhani NPM: 1287203008
3.
Marliya Fazrina NPM: 1287203021
4.
Yeni Andriani NPM:
1287203039
5.
Gita Gilang Gayatri NPM: 1287203040
6.
Widya Tri Aulia NPM: 1287203041
Dosen Pengampu : Sirotim Mujahidin, S.Pd
Semester : V (Lima)
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan
Pengembangan Muhammadiyah
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (STKIP)
Muhammadiyah Sampit
Tahun Akademik 2014/2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Allah SWT, Tuhan semesta alam. Atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya lah kami
dapat merampungkan makalah ini yang Alhamdulillah sudah ada ditangan pembaca.
Kata terima kasih
tak lupa kami ucapkan kepada rekan-rekan
mahasiswa dan mahasiswi di STKIP Muhammadiyah Sampit ini, atas bantuan
dan partisipasinya untuk penyelesaian makalah ini. Adapun isi makalah ini
tentang Sejarah Pemikiran Ekonomi.
Besar harapan kami
agar makalah ini dapat berguna untuk para rekan-rekan sesama mahasiswa dan
mahasiswi serta para dosen-dosen STKIP Muhammadiyah Sampit dalam proses
perkuliahan untuk membantu Mahasiswa(i) dalam mencari informasi yang relevan
dan actual serta menambah dan memperluas wawasan kita mengenai ekonomi.
Akhir kata yang
kami ucapkan mohon maaf jika dalam prose penulisan makalah ini banyak
kekurangan disana dan disini. Pikiran kritis dan sumbang saran sangat
diharapkan demi perbaikan makalah ini.
Sampit, 28 September
2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar Belakang......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.
Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
A. Ekonomi Zaman
Pra-Klasik..................................................................... 3
B. Ekonomi Zaman Klasik............................................................................ 6
C. Ekonomi Mazhab Neo-Klasik.................................................................. 13
D. Ekonomi Mazhab Historismus................................................................. 14
E. Ekonomi Mazhab Sosialisme................................................................... 19
F. Ekonomi Mazhab Keyness....................................................................... 21
G.
Ekonomi Mazhab Neo-Keynessian.......................................................... 22
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 25
A. Kesimpulan.............................................................................................. 25
B.
Saran........................................................................................................ 26
Daftar Isi.................................................................................................................... 27
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semakin majunya tingkat peradaban, makin
banyak dan makin bervariasi pula kebutuhan manusia. Di lain pihak, alat pemenuh
kebutuhan manusia terbatas adanya. Ketidak seimbangan antara kebutuhan yang meningkat
dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas tersebut menyebabkan diperlukannya
sebuah ilmu yang disebut ilmu ekonomi. Banyak persoalan di dunia ini yang
menyangkut tentang persoalan ekonomi. Dengan adanya teori-teori ekonomi yang
berkembang, sebagian persoalan ekonomi tersebut dapat diatasi. Akan tetapi,
sesudah persoalan yang satu selesai diatasi, muncul kembali persoalan yana
lain. Ini menyebakan kita perlu menggali ilmu ekonomi dengan lebih dalam, lebih
canggih, dan lebih ampuh untuk digunakan dalam menghadapi persoalan-persoalan
ekonomi baik masa sekarang, ataupun dimasa yang akan datang.
Pemikiran-pemikiran
ekonomi yang berkembang saat ini telah mengalami suatu proses yang panjang.
Perkembangannya berlangsung berabad-abad seiring dengan munculnya peradaban-
peradaban yang ada di dunia. Bahkan pemikiran tersebut mulai tampak sejak zaman
batu, perunggu, dan besi. Kemudian semakin berkembang sejak ditemukannya
tulisan pada peradaban India kuno, Mesir kuno, dan Babylonia. Sedangkan barat
lebih cendrung pada peradaban Yunani kuno yang kaya akan peninggalan dari kaum
intelektualnya. Salah satu corak perkembangan pemikiran ekonomi pada masa
lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar
sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan sistem
bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno, Romawi
kuno, dan Mesir kuno.
Didalam
makalah ini, akan dibahas mengenai sejarah, tokoh beserta pemikiran-pemikiran
dari masing-masing tokoh ekonomi mulai dari zaman pra klasik, klasik, neo
klasik, historis, sosialisme, keyness dan neo keynessian.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kajian dan teori ekonomi dari masing-masing
zaman ekonomi?
2.
Siapa saja tokoh-tokoh dari masing-masing aliran ekonomi?
3.
Bagaimana pemikiran para tokoh tersebut dizaman-zaman
perkembangan ekonomi?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui kajian
dan teori ekonomi dari masing-masing zaman ekonomi.
2.
Untuk mengetahui tokoh-tokoh dari masing-masing aliran
ekonomi.
3.
Untuk mengetahui pemikiran para tokoh tersebut dizaman-zaman
perkembangan ekonomi.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Ekonomi
Zaman Pra-Klasik
Pada masa pra-klasik pemikiran-pemikiran
ekonomi dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, Skolastik, Merkatilisme,
dan Masa Fisiokrat.
1. Masa
Yunani Kuno
Tokoh-tokoh yang terkenal pada masa ini yaitu
Plato, Aritoteles, Xenophone.
a. Plato
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari
pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam
sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksud
untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato juga menjelaskan, bahwa selain
sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat
untuk menimbun kekayaan.
b. Aritoteles
Menurut Aritoteles, ekonomi merupakan suatu
bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain.
Beliau juga meetakkan pemikiran dasar tentang nilai dan harga. Pertukaran
barang dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aritoteles
membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan dan keuntungan.
c. Xenophone
Menurut Xenophone, kata ekonomi berasal dari
bahas yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan
rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of
The State of Athes. Dalam buku tersebut, Xenophone menguraikan bahwa negara
Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan meningkatkan
pendapatan negara.
2. Masa
Skolastik
Pemikiran kaum skolastik
ini kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya pada
masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebut
dipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Tokoh-tokoh yang dari aliran ini
antara lain, St. Albertus Magnus dan St. Thomas Aquinas.
a. St.
Albertus Magnus
Albertus Magnus adalah filsuf Jerman yang
berpendapat bahwa harga suatu barang seharusnya sama dengan biaya dan tenaga
yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Pendapat itu dikenal dengan
istilah “harga yang adil dan pantas”.
b. St.
Thomas Aquinas
Dalam bukunya yang berjudul Summa Theologica,
Thomas Aquinas berpendapat bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan
adalah tidak adil karena sama saja dengan menjuak sesuatu yang sebenarnya tidak
ada .
3. Masa
Merkantilisme
Istilah Merkantilisme berasal dari kata Merchant yang berarti
pedagang. Menurut paham Merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju
harus melakukan perdagangan dengan negara lain.
a. Jean
Bodin
Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh
dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik
monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja.
b. Thomas
Mun
Menurut Mun, untuk mengingatkan kekayaan
negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangannya. Dia berpedoman
bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang
impor oleh negara itu.
c. Jean
Baptis Colbert
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan
perdagangan dengan menekan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan
subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis,memperluas daerah jajahan
Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri.
d. David
Hume
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan
faktor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidakadilan akan memperlemah suatu
Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan
kesempatan yang diperolehnya.
4. Masa
Fisiokrat
Kaum Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan adalah
sumber daya alam. Aliran ini dinamai dengan kekuasaan alam (physiocratism) dan
yang percaya pada hukum alam. Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan
keharmonisan berlaku kapan saja dimana saja dan dalam situasi apapun (bersifat
kosmopolit).
Tokoh utama aliran Fisiokrat alah Fancis Quessnay
(1694-1774). Pada tahun 1758 Quessnay menulis buku Tableau Economique. Dalam
buku tersebut Quessnay menggambarkan sistem perekonomian suatu negara seperti
layaknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara suatu bagian tbuh dengan
bagian lain membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Proses dan gejala kehidupan
ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain
membentuk suatu keseluruhan dengan hukum-hukum tersembunyi.
Masayarakat dibagi kedalam empat golongan :
a.
Kelas
masyarakat produktif, yaitu masyarakat yang aktif mengolah tanah seperti
pertanian dan pertambangan.
b.
Kelas
tuan tanah.
c.
Kelas
yang produktif atau kelas steril, terdiri dari saudagar dari pengarajin.
d.
Kelas
masyarakat buruh atau labor yang menerima upah dan gaji dari tenaganya.
Fisiokrat menerapkan single tax, yaitu pajak yang hanya dikanakan kepada
pemilik tanah. Pajak yang dianjurkan tinggi supaya orang tidak mempunyai
keinginan untuk menguasai tanah berlebih.
B. Ekonomi
Zaman Klasik
Periode
klasik dalam ekonomi dimulai sejak
terbitnya buku Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation.
1. Pemikiran tokoh adam smith (1723-1790)
Teori-teori
Adam Smith:
a. Mekanisme Pasar
Pada
awalnya pasar diarrtikan sebagai tempat bertemunya konsumen dan produsen. Pada
masa sekarang pasar sudah berkembang menjadi lebih jauh lebih rumit,
mengintegrasikan individu-individu dan kelompok-kelompok. Proses integrasi
pasar mendukung oleh apa yang disebut system harga. Dipasar semua pelaku
ekonomi bekerja tanpa konflik social walau setiap orang berpartisipasi didorong
kepentingan masing-masing.
·
Motor penggerak kesejahteraan
·
Fungsinya mengalokasikan sumberdaya yang
langka secara rasional
·
Invisible hand
·
Bertemunya supply and demand
·
Koordinasi melalui mekanisme harga
b. Teori Nilai
Smith
mengatakan kemakmuran sebuah negara akan
bergantung pada produktivitas pekerja terhadap kemakmuran, dimana
pekerja dipekerjakan. Faktor pertama mendorong Smith untuk berdiskusi
tentang division of labor, perdagangan, uang dan distribusi.
Faktor kedua meliputi analisis modal.
Nilai
perdagangan barang ditentukan oleh jumlah pekerja yang menjalankan barang di
pasar. Tahap demi tahap dalam teori nilai pekerja ini memunculkan adanya ‘real cost’ teori nilai. Teori nilai ini
mengandung pengertian pendapatan pekerja. Value menurut Smith dapat dibagi dua yaitu value in use dan value in
exchange. Value in use ialah nilai kegunaan barang tersebut sedangkan value in exchange ialah nilai tukar dari barang itu.
c. Teori Pembagian
Kerja
Disimpulkan
bahwa pembagian kerja akan memunculkan spesialisasi; orang akan memilih untuk
mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
·
Pembagian kerja dilakukan agar memperoleh
hasil (kekayaan) lebih efisien dan efektif (lebih baik)
·
Keinginan pribadi sekalipun membutuhkan
pembagian kerja
·
Bisa diterapkan baik dalam tugas tertentu
maupun antar sektor dan antar negara.
d. Teori akumulasi
kapital
Untuk
berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian
kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian harus ada akumulasi
kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan,
juga menitik beratkan pada Luas Pasar , pasar harus seluas mungkin agar dapat
menampung hasil produksi sehingga perdagangan internasional menarik
perhatiannya karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya
pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri. Sekali
pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar
yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikan
tingkat produktivitas tenaga kerja. Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith
adalah sebagai berikut:
1) Pembagian kerja
2) Proses pemupukan modal,
3) Agen pertumbuhan ekonomi,
4)
Proses pertumbuhan.
2. Pemikiran Tokoh Thomas Robert Malthus
(1766-1834)
Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik
setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Malthus menimba
ilmu di St.John’s College, Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East
India College. Untuk pertama kalinya ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri.
Buku yang ditulisnya : Principles of political economy (1820), definition of
political economy (1827), Essay on the principle of population as it affect the
future improvement of society (1798), An inquiry into the nature and progress
of rent (1815).
Disalah satu bukunya terdapat pikiran yang
tidak sejalan antara malthus dengan smith. Dimana smith optimis akan kehidupan
manusia namun malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah
dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap
jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan
dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia
berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan
hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka
malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan
penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup
manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah
orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah
menyalahkan diriya sendiri. Dalam bukunya “essays on the principles of
population” malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari
bencana ialah melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau
dengan program keluarga berencana. Pandangan diatas dipandang pesimis. Dalam
kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang
dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau
serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa kemakmuran masyarakat
meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan malthus dinilai berlebihaan,
tetapi perlu diwaspadai sebab di beberapa negara di afrika, saat ini sering
dilanda kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika seseorang berbicara
tentang malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi yang telah
dijelaskan diatas. Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang lain
juga ada.
3. Pemikiran Tokoh David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo tidak
memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup, namun ia telah
menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia
ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku-buku
pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
David Ricardo
sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian
yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi
yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang
kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi
yaitu biaya kapital.
Perbedaan David
Ricardo dengan Smith terletak pada penekanan, Smith menekankan pada masalah
kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan David Ricardo lebih menekankan
pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
Ricardo
mengemukakan beberapa teori (the principles of political economy and taxation)
yaitu :
1. Teori nilai kerja
2. Teori sewa tanah
3. Teori upah alami
4. Teori uang
5. Teori keuntungan
komparatif
Teori tanah
dijelaskannya bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, dan
tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata-rata
dan biaya marjinal untuk mengolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka
keuntungan per hektar tanah menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang
lebih subur lebih tinggi dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur
bahkan tidak subur sama sekali. Bagi Ricardo yng menentuka tingginya tingkat
sewa tanah adalah tanah marjinal, yaitu tanah yang paling tidak subur yang
terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja
dan upah alami dijelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos
yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut
terdiri dari biaya bahan mentah dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya
cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo
menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah
tingkat upah alami atau upah besi menurut kaum sosialis.
Teori Ricardo
lainnya ialah teori keuntungan komparatif atau teori keuntungna berbanding,
menurutnya setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri
menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori
keuntungan berbanding tersebut, tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai
arsitek utama perdagangan bebas. Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa
pengaturan tata niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan dari pada
keuntungan.
4. Pemikiran Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5
Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan
pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan
teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati
usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung
yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap
pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam
bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh
Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam
buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh
orang awam.
Kontribusi Say yang
paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa
setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its
owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law).
Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan
pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama
dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi
cenderung menciptakan permintaanya sendiri akan produksi barang yang
bersangkutan.
Dengan dasar asumsi
seperti ini ia menganggap bahwa peningkatan pendapatan, yang akhirnya akan
selalu diiringi oleh peningkatan permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang
menganut pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan
penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara.
Pasar lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah
keseimbangan. Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan,
stok barang naik, dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini
menyebabkan produksen enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang
ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa
“produksi akan selalu menciptakan permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar
dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan itu kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal
tolak terjadinya depresi besar-besaran tahun 1930.
Selain terkenal
dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai
orang pertama yang berbicara tentang enterpreneur. Begitu juga ia adalah
orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga
bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun,
teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say. Teori ini paling
sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi
besar-besaran tahun 1930-an kemudian.
5. Pemikiran Tokoh John Stuart Mill (1806-1873)
Kebayakan pakar
ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill,
bapak dari James Mill, juga seorang pakar ekonomi. Mill dikenal sebagai penulis
yang sangat berbakat. Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan
buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang kedua, On the liberty
tahun (1859) dan buku yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled Questions
of Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their Applications to
Social Philosophy (1848).
Buku yang terakhir
Principles of Political Ekonomy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori
ekonomi pada masanya buku tersebut dianggap sebagai apogee dan mazhab klasik,
mulai dari pandangan Smith, Malthur, Ricardo, dan Say. Dalam buku tersebut
Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum
klasik D John Stuart Mill selalu menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez
taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram (disma) science dan menuduh teori
upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.
J.S. Mill juga
tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah, Mill membolehkan campur
tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang
lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam
buku-buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran
Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.
C.
Ekonomi Mazhab Neo-Klasik
Mazhab ekonomi
neo-klasik merupakan pemantapan terhadap ekonomi klasik. Tokoh-tokoh Mazhab
Neo-Klasik diantaranya Stanley Jevons, Carl Menger, Leon Walras dan Alfred
Marshall. Para ekonom neo-klasik menemukan teori marjinal dalam produksi dan konsumsi.
Penemuan mereka membuat ekonomi menjadi semakin mikro. Marjinal adalah pengaplikasian
kalkulus diferensia lterhadap perilaku konsumen serta penetapan harga di pasar.
1.
Mazhab Austria
Pendukung
dan pemakai konsep marginal kebanyakan dari Mazhab Austria. Ekonom neo klasik
yang terkenal dari mazhab ini diantaranya: Carl Menger, Freidrich Von Wieser
dan Eugen Von Bohm Bawerk.
2.
Mazhab Laussane
Langkah
lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih
komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Walras dapat
dianggap sebagai pendiri aliran Laussane. Sewaktu Walras meninggal, posisinya
digantikan oleh Vilfredo Pareto. Pareto ini terkenal dengan teori Pareto
efisien. Pemikiran Walras sebenarya tidak begitu dikenal sampai akhir hayatnya,
berkat jasa Alfred Marshall pemikiran Walras bisa diakui.
3.
Mazhab Cambridge
Alfred
Marshall adalah tokoh di mazhab Cambridge. Marshall berpendapat bahwa
factor-faktor subjektif pun berperan dalam penentuan tingkat harga. Seperti
selera, pendapatan, dll. Bagi Marshall, Ilmu Ekonomi adalah untuk sarana untuk
memperbaiki kesejahteraan manusia. Ilmu ekonomi pun sebagai daya untuk
menemukan kebenaran.
D.
Ekonomi Mazhab Historismus
Mazhab Historismus didukung oleh pemikiran Friedrich List
(1789-1846), Bruno Hidebrand (1813-1878), Gustav von Schmoller (1839-1917),
Werner Sombart (1863-1941). Pemikiran mereka dominan di Jerman selama abad XIX
dan XX. Hal ini mencerminkan rasa nasionalisme ekonomi bangsa Jerman. Menurut
mereka fenomena ekonomi adalah produk perkembangan menyeluruh dan dalam tahap
tertentu dalam perjalanan sejarah. Mereka menolak perdagangan bebas.
1. Friedrich List (1789-1846)
Friedrich List lahir dan memperoleh pendidikan di Jerman. Ia
pernah mengajar di negara tersebut, tetapi ide-idenya kemudian memaksanya untuk
pindah ke Amerika Serikat. Di Amerika Serikat ia menjadi editor salah satu
surat kabar yang terbit di Pennsilvania dan aktif dalam gerakan-gerakan proteksionis.
Salah satu buku List yang cukup terkenal adalah : das
Nationale system de Politishen Oekonomia, Der Internationale Handel, die
Handels Politik und der Deutche ollverein, atau dalam bahasa Inggrisnya:
the National System of Political economy, International Trade, trade Policy
and German Customs union (1841). Dalam buku tersebut List menyerang
pakar-pakar klasik yang disebutnya “cosmopolitan” sebab mengabaikan peran
pemerintah.
Menurut List, sistem perdagangan bebas sebagaimana
dianjurkan kaum klasik hanya cocok bagi negara-negara yang sudah berada pada
tahap kelima (waktu itu misalnya Inggris). Akan tetapi, sistem perdagangan
bebas jelas tidak cocok untuk keadaan Jerman pada waktu itu, yang keadaan
industrialisasinya agak tertinggal dari keadaan industri-industrialisasi di
Inggris.
Untuk memajukan ekonomi Jerman, List menyarankan agar
pemerintah menyusun berbagai kegiatan ekonomi sebagai bagian dari kegiatan
produktif dan kemampuan nasional. Dua sektor utama yang sangat menetukan
perekonomian nasional adalah sektor pertanian dan industri. Sektor pertanian
diperlukan untuk penyediaan bahan pangan masyarakat, tetapi sektor ini tidak
bisa diharapkan membawa perekonomian pada tingkat yang lebih maju. Lebih
tegas, List berpendapat bahwa negara yang hanya bertumpu pada kekuatan
pertanian tidak akan pernah maju. Yang mampu membawa perekonomian pada tingkat
yang lebih tinggi adalah sektor industri. Selain itu, industrialisasi adalah
langkah awal untuk membawa perekonomian kearah yang lebih maju. Industrialisasi
tidak hanya memajukan sektor industri, tetapi lebih jauh juga mampu membawa
perbaikan pada sektor pertanian serta perkembangan dan kemajuan bidang-bidang
lainnya, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat luas.
Agar bisa bersaing dengan negara-negara lain, Jerman perlu
memajukan industrialisasinya terlebih dahulu. Untuk mengembangkan
industrialisasi domestik, List menganjurkan adanya suatu lembaga negara yang
akan melindungi industri dalam negeri melalui pajak impor. Dalam hal ini pemerintah
secara aktif melakukan intervensi untuk menyeimbangkan pertanian, industri, dan
perdagangan. List menekankan bahwa perlindungan hanya bersifat sementara, bukan
terus-menerus. Setelah jangka waktu tertentu, saat industri sudah mapan,
perlindungan tersebut perlu dicabut. Kalau tidak, ini hanya akan menjadi sumber
pemborosan uang negara.
Dari uaraian di atas jelas bahwa List lebih banyak
mencurahkan perhatian pada masalah kebijaksanaan ekonomi, terutama bagaimana
melindungi industrialisasi Jerman yang waktu itu tertinggal dari
industri-industrialisasi Inggris. Ia sangat menonjolkan unsur nasionalisme. Hal
ini diakuinya, sebab bagi List kebijaksanaan ekonomi yang benar adalah
kebijaksanaan yang memungkinkan majunya kondisi-kondisi ekonomi negara sendiri.
Bukan sebaliknya memajukan negara dan bangsa lain.
Intervensi pemerintah tidak terbatas hanya dalam bidang
ekonomi, tetapi juga diperlukan di bidang-bidang lain seperti bidang sosial,
politik, dan hukum. Tanpa campur tangan yang efektif di bidang-bidang lain
tersebut, friedrich List mengkhawatirkan bahwa pembangunan ekonomi di Jerman
tidak akan berjalan mulus sesuai dengan yang diinginkan.
2.
Gustav von Shmoler (1839-1917)
Schmoler menjadi terkenal
karena ia terlibat dalam perdebatan yang sengit dengan pakar-pakar klasik,
terutama dengan Carl Menger. Perdebatan itu berkaitan dengan metodologi dalam
pengembangan ilmu ekonomi. Ia dianggap sebagai pemikir aliran sejarah yang
paling gigih menyarankan agar metode deduktif klasik ditukar dengan metode
induktif-empiris. Seperti pakar aliran sejarah lainnya, Schmoler juga
menekankan perlunya kelenturan dalam perekonomian dan memberikan ruang pada
pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi. Sehubungan dengan ini, ia
mempelajari dokumen-dokumen negara untuk mendemonstrasikan kemurahan hati
birokrasi, yang mampu membimbing dan menyatukan kekeuatan –kekuatan masyarakat
dan menjamin diberlakukannya keadilan. Hal ini diyakini tidak akan pernah
terwujud dalam sistem perekonomian yang mengandalkan sistem pasar. Kalau diperhatikan,
pandangan schmoler di atas agak berbeda dengan pandangan tokoh-tokoh aliran
sejarah lainnya. Jika tokoh-tokoh lain menghendaki adanya berbagai
kebijaksanaan di bidang ekonomi, Scmoler menghendaki agar kebijaksanaan
juga menyangkut politik sosial. Lebih lanjut dari itu, juga kebijaksanaan untuk
meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, Schmoler menganjurkan didirrikan dan
dibinanya organisasi-organisasi dan serikat kerja.
Untuk mencapai tujuannya,
schmoler beserta rekan-rekan mendirikan sebuah forum untuk menghimpun
pemikiran-pemikiran untuk menghadapai beragai masalah ekonomi dan social. Hasil
pertemuan dan kesimpulan dalam forum disampaikan pada pemerintah sebagai bahan
masukan. Salah satu keberhasilan pertemuan-pertemuan untuk menghimpun bahan masukan
bagi pemerintah ini adalah diberlakukannya undang-undang untuk melindungi kaum
buruh dari penindasan kaum pengusaha. Jamianan sosila yang diberikan pada kaum
buruh sesuai undang-undang tersebut dianggap sangat maju untuk zamannya. Hal
itu karena di Negara-negara Eropa pada umumnya belum memiliki undang-undang
perlindungan kaum buruh seperti yang dibuat di Jerman tersebut.
3.
Bruno Hildebrand (1812-1878)
Hildebrand aktif dalam
berbagai penelitian dan penulisan karya-karya ilmiah. Dalam melakukan penelaahan
dan penelitian ekonomi, ia menekankan perlunya memepelajari sejarah. Artinya,
penelitian-penelitian ekonomi harus didukung data statistik empiris yang
dikumpulkan dalam penelitian sejarah ekonomi.
Hildebrand juga sering
menekankan perlunya evolusi dalam perekonomian masyarakat. Menurut Hildebrand,
dilihat dari tiap cara kelompok masyarakat dalam melakukan tukar-menukar dan
berdagang, kelompok-kelompok masyarakat tersebut dapat dibedakan atas
tingkatan-tingkatan sebagai berikut: (1) tukat- menukar secara in-natura atau
barter; (2) tukar-menukar dengan perantaraan uang; (3) tukar-menukar dengan
menggunakan kredit; (Pada masa ini negara-negara maju orang melakukan
tukar-menukar dengan menggunakan cek dan membeli barang melalui katalog atau
telepon).
Penelitian Hildebrand di
atas dianggap cukup baik untuk bidang sosiologi, tetapi kurang bermakna
ditinjau dari pengembangan ilmu ekonomi. Salah satu karya-karya penelitian
sejarah Hildebrand ialah bahwa berbagai penelitian yang dilakukannya hanya
berupa monografi sejarah yang bersifat deskriptif tentang masalah-masalah
ekonomi. Namun, karya-karya tersebut tidak disusunnya ke dalam suatu kerangka
acuan terpadu. Oleh karena itu, karya-karya sejarah penelitian Hildebrand
tersebut dinilai tidak berarti dalam pengembangan ilmu ekonomi.
4.
Werner Sombart (1863-1941)
Salah satu penelitian
Sombart yang cukup sering dikutip orang adalah penelitiannya tentang
tahap-tahap perkembangan kapitalisme. Dari hasil penmelitiannya Sombart
mengatakan bahwa pertumbuhan masyarakat kapitalis sangay erat kaitannya dengan
pertumbuhan masyarakat. Dalam karyanya: Der Moderne Kapitalismus (1902), waner
sOmbart lebih lanjut mengatakan bahwa pertumbuhan masyarakat kapitalis dapat
dibedakan atas beberpa tingkatan: (1) tingkat pra-kapitalisme; (2) tingkat
kapitalisme menegah; (3) tingkat kapitalisme tinggi; dan (4)tingkat kapitalisme
akhir.
Pada tingkat
pra-kapitalisme kehidupan ekonomi masih bersifat komunal; struktur social masih
nberat ke pertanian; kebutuhan manusia masih kurang atau rendah; uang belum
dikenal; motif laba maksimum belum Nampak; dan produksi hampir seluruhnya
ditujukan untuk diri sendiri. Dalam tingkat kedua (kapitalisme menegah)
kehidupan ekonomi, walaupun masih bersifat komunal, telah muali memeperlihatkan
ciri-ciri individualistis; struktur pertanian-industri mulai berimbang;
masyarakat sudah mengenal uang; motif laba maksimum mulai Nampak; dan produksi
juga tidak hanya ditukan untuk diri sendiri tapi juga ditujukan untuk pasar.
Dalam tingkatan ketiga yang disebutnya sebagai tingkat kapitalisme tinggi,ciri
masyarakat komunal sudah mulai hilang; paham individualistis muali menonjol;
struktur ekonomi semakin berat ke industry dan perkotaan; peran uang semakin
menonjol; motif laba maksimum makin kelihatan; dan sebagian besar dari industry
dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Tingkatan terakhir, (kapitalisme
tahap akhir), ditunjukkan oleh ciri-ciri dari sikap individualisme yang sangat
tinggi, tetapi kepentingan masyarakat tidak diabaikan; industry meluas ke padat
modal; di samping uang kartal juga mulai dikenal uang giral; motif laba
maksimum sangat tinggi, tetapi juga dipertimbangkan penggunaan laba untuk
kepentingan masyarakat, dan produksi untuk pasar.
E.
Ekonomi
Mazhab Sosialisme
Pemikiran
klasik dari Adam Smith dkk. Mengundang reaksi kritis dari beberapa pihak.
Sistem perkonomian yang dikembangkan Adam Smith telah menimbulkan kelas-kelas
pemilik modal dalam masyarakat. Hal tersebut menimbulkan pemikiran system
ekonomi sosialisme sebagai tandingan dari liberalism dan kapitalisme.
Sosialisme sebelum marx ini ada yang utopis ada yang ditempuh dengan membuat
komunitas bersama. Tokoh sosialisme utopis yang terkenal adalah Sir Thomas
More. Dalam buku karangannya yang berjudul “Utopia”, dia menulis bahwa dalam
Negara sosialis, untuk menghasilkan barang-barang dan jasa semua orang harus
bekerja. Masyarakat dianjurkan hidup sederhana. Orang cukup bekerja 6 jam
sehari. Dalam hidup penuh kebersamaan ini uang tidak dibutuhkan. Pakaian
semuanya seragam. Perhiasan emas dan perak tidak dihargai. Pemerintah
dijalankan secara demokratis.
Selain
sosialisme yang bersifat utopis, ada juga yang berusaha merealisasikan gagasan
sosialisme dengan membentuk komunitas terlebih dahulu. Di antaranya adalah Robert
Owen, Charles Fourier dan Blanc. Robert Owen memperjuangkan peran pemerintah
dalam pembentukan desa komunal berdasarkan asas koperasi. Untuk merealisasikan
idenya, dia membuat percontohan di Indiana Amerika Serikat. Sayangnya desa
percontohannya tidak ada yang berhasil.
2.
Sosialisme Marx
Karl Marx
sangat benci dengan perkonomian yang liberal yang digagas Adam Smith. Dari segi
moral Karl Marx melihat bahwa system kapitalis mewarisi ketidakadilan dari
dalam. Hal tersebut karena masyarakat liberal tidak peduli dengan kepincangan
social. Marx mengajak kaum buruh untuk bersatu dan mengganti system ekonomi
kapitalisme dengan yang lebih menjamin pemerataan untuk semua. Menurut Marx
system ekonomi liberal menciptakan masyarakat berkelas-kelas. Lalu akumulasi
capital hanya akan memperkaya kaum pemilik modal.
Dalam buku
Manifesto Komunis dapat diikuti bagaimana teori Marx tentang pertentangan
kelas. Menurut Marx, sejarah segala masyarakat yang ada hingga sekarang ini
pada hakikatnya adalah sejarah pertentangan kelas. Pertentangan antara kelas
tertindas dengan kelas penindas disebabkan oleh perebutan kesejahteraan. Teori
pertentangan kelas pun dasarnya adalah filsafat dialektika materealisme
historis. Teori Marx yang lain adalah mengenai surplus value. Menurut Marx,
upah yang dibayarkan terhadap buruh itu tidak seimbang dengan apa yang
dilakukan buruh. Hal tersebut berarti buruh dieksploitasi oleh kaum pemilik
modal.
F. Ekonomi Mazhab Keyness
John Maynard Keynes ( 1883-1946)
merupakan pakar ekonomi yang paling menonjol di abad XX. The general Theory
dan Revolusi Keynes. Pembaharuan dan perumusan ulang terhadap doktrin
pelajaran mazhab Klasik dan Neo-Klasik. Tiga Faktor pokok dalam sistem
pemikiran Keynes :
1.
Hasrat berkonsumsi
2.
Tingkat bunga berkaitan dengan dengan hasrat
liquiditas
3.
Efesiensi marginal dari investasi modal.
Keynes juga memaparkan tentang
Tabungan perseorangan sebagai kebajikan dalam pola hidup masing-masing secara
menyeluruh sebagai tabungan masyarakat ( tabungan agregatif) dalam keadaan
tertentu bisa merugikan kepentingan umum. Selain itu, Keynes juga
menjelaskan kaitan antara pendpatan pengeluaran – tabungan –
investasi.
Kritikan
Keynes Terhadap Klasik:
Kaum klasik percaya bahwa
perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekasnisme pasar akan selalu menuju
keseimbangan dalam posisi keseimbangan, kegiatan produksi secara otomatis akan
menciptakan daya beliu untuk membeli barang-barang yang dihasilkan. Daya beli
tersebut diperoleh sebagai balas jasa atas faktor-faktor produksi Dalam posisi
keseimbangan tidak terjadi kelenihan maupun kekurangan permintaan.
Ketidakseimbangan dinilai kaum klasik sebagai suatu yang sifatnya sementara.
Kaum klasik juga percaya bahwa dalam keseimbangan semua sumber daya , termasuk
tenaaga kerja, akan digunakan secara penuh ( full-employed).
Jadi, dalam pasar persaingan
sempurna mereka mau bekerja pasti akan memeproleh pekerjaan. Pengecualian
berlaku bagi mereka yang memilih-milih pekerjaan atau tingkatv upah yang tidak
sesuai. Kedua hal tersebut di nilai oleh oleh kaum klasik sebagai pengangguran
sukarela.
Kaum klasik meyakini bahwa setiap
barang yang diproduksi akan selalu diiringi oleh permintaan. Sesuai dengan
teori Say, “ setiap perusahaan berlomba-lomba menghasilkan barang- barang
dan jasa sebanyak-banyaknya”.
Teori Say yang mengatakan bahwa “ penawaran
akan menciptakan permintaannya sendiri” dikritik oleh Keynes sebagai
suatu kekeliruan. Dalam kenyataannya, biasanya permintaan lebih kecil
daripada penawaran, hal ini dikarenakan tidak semua pendapatan masyarakat
dilakukan untuk konsumsi, sebagiannya akan ditabung. Dengan demikian ,
permintaan efektif biasanya lebih kecil dari total produksi. Walaupun
kekurangan ini bisa dieliminasi dengan menurunkan harga-hrga, tetap saja
permintaan lebih kecil dari penawaran. Inilah yang terjadi pada tahu
30-an saat perusahaan berlomba-lomba berproduksi tanpa kendali. Dipihak lain,
daya beli masyarakat terbatas. Akibatnjya banyak stock yang menumpuk. Sehingga
sebagian perusahaan mengurangi produksi bahkan sebgian melakukan rasionalisasi,
yaitu melakukan pengurangan produksi dengan mengurangi jumlah pekerja.
Tindakan rasionalisasi ini
menyebabkan sebagian pekerja menganggur, sehingga orang yang menganggur tidak
mendapatkan pendapatan. Akibatnya pendapatan masyarakat menjadi turun, daya
beli masyarakat juga turun , kegiatan produksi macet, dan terjadi kemerosotan
ekonomi (depresi ). Sejak itu, masyarakat mulai curiga bahwa ada yang
salah dengan teori klasik dan neo-klasik yang berlaku secara umum pada saat
itu. Menurut keynes dalam pandangan klasiknya, produksi akan selalu meciptakan
permintaannya sendiri hanya berlaku untuk perekonomian tertutup sederhana.
.
G. Ekonomi
Mazhab Neo-Keynessian
Sejak ditulisnya buku The General theory
pada tahun 1936 oleh Keynes, maka hubungan timbal balik antara analisis ekonomi
dan kebijaksanaan pemerintah menjadi landasan yang amat penting dalam menilai
pemikiran-pemikiran ekonomi. Pandangan – pandangan Keynes terus diperbaharui
dan dikembangkan oleh pendukung - pendukungnya, baik dari golongan Neo-Keynesian
maupun Pasca Keynesian atau Post Keynesian.
Penerus ajaran Keynes yang tergolong Neo-Keynes banyak
berjasa dalam mengembangkan teori-teori yang berhubungan dengan usaha menjaga
stablitas perekonomian. Teori-teori tersebut menerangkan dan mengantisipasi
fluktuasi ekonomi (business cycle) dan teori-teori yang berhubungan dengan
pertumbuhan dan pendapatan. Sementara itu, kelompok Pasca Keynesian
mengembangkan teori makro modern yang berakar dari pemikiran Keynes.
1. Alvin Harvey Hansen ( 1887- 1975)
Hansen sangat berjasa dalam
penyebarluasan pemikiran–pemikiran Keynes. Dalam buku A Guide To
Keynes , Hansen menyusun pemikiran-pemikiran Keynes dalam suatu kerangka
analisis yang lebbih sistematis dari buku asli The General Theory.
2.
Simon
Kuznets ( 1901-1985)
Kuznets berhasil menggabungkan ilmu
statistic dalan ilmu matematika dengan ilmu ekonomi menjadi suatu kesatuan yang
padu. Kuznets banyak menyumbangkan pemikiran
tentang hal-hal yang berhubungan dengan perhitungan pendapatan nasional. Berkat
jasa Kuznets, pengertian-pengertian pokok dalam kerangka teori Keynes dapat
diwujudkan secara kuantitatif-empiris.
3.
John
R. Hicks ( 1904-….)
Hicks telah mampu merangkai teori-teori ekonomi mikro ke
dalam kerangka teori makro Keynes melalu pendekatan matematika. Hal ini tertulis
dalam karanya : Value and capital ( 1939). Dalam pembahasannya tentang
keseimbangan umum, Hicks berpihak pada teori-teori ekonomi mikro. Namun semua
hal satu sama lain dikaji dengan memperhatikan serangkaian Unsur dinamika dan
juga dalam hubungannya dengan teori moneter. Dengan demikian, Hicks telah
mampu mengaitkan teori-teori mikro dengan ekonomi makro yang dikembangkan
Keynes . Hicks bersama-sama dengan Hansen juga memperkenalkan analisis IS-LM
yang kemudia menjadi sangat popular di kalangan mahasiswa yang mempelajari ilmu
ekonomi makro.
4. Paul Samuelson ( 1915-..)
Jasa Samuelson sangat terlihat adalah dalam melakukan
kodifikasi pemikiran-pemikiran Keynes, kemudian ia melengkapinya dengan
pemikiran-pemikiran baru yang lebih luas jangkauannya dengan pendekatan
matematika.
Buku-buku Samuelson antara lain : Foundation of Economic
Analysis (1947) dan economics (1948). Dalam buku Economics,
Samuelson memperlihatkan bagaimana perdagangan luar negeri dimasukkan dalam
kerangka teori ekonomi makro.
Sementara itu, dalam buku Foundation of Economic Analysis,
ia memeprlihatkan bagaimana hubungan timbal balik saling memperkuat, antara
faktor pengganda dengan accelator.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejarah
pemikiran ekonomi dimulai sejak zaman pra klasik, klasik, neo-klasik,
historismus, sosialisme, keynesss dan neo-keynessian. Pada zaman pra klasik dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, skolastik, merkantilisme
dan masa fisiokrat. Yang masing-masing
memiliki tokoh-tokoh dengan pemikirannya masing-masing. Misalnya pada zaman
yunani aristoteles berpendapat bahwa ekonomi merupakan suatu
bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain.
Beliau juga meetakkan pemikiran dasar tentang nilai dan harga. Pertukaran
barang dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aritoteles
membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan dan keuntungan.
Pada zaman Ekonomi klasik,salah satu tokoh nya adam smith, yang mengemukakan 4
teori, yaitu mekanisme pasar bebas
tanpa campur tangan pemerintah , teori
Nilai , teori Pebagian Kerja ,
Teori Akumulasi Kapital. Pada
zaman ekonomi Neoklasik : Aliran neoklasik berpendapat bahwa harga ditentukan
oleh dua kekuatan di pasar, yaitu penawaran dan permintaan. Mazhab Historismus,
salah satu tokohnya yaitu, frederich list. List lebih banyak mencurahkan perhatian pada masalah
kebijaksanaan ekonomi, terutama bagaimana melindungi industrialisasi
Jerman yang waktu itu tertinggal dari industri-industrialisasi Inggris. Ia
sangat menonjolkan unsur nasionalisme. Hal ini diakuinya, sebab bagi List
kebijaksanaan ekonomi yang benar adalah kebijaksanaan yang memungkinkan majunya
kondisi-kondisi ekonomi negara sendiri. Bukan sebaliknya memajukan negara dan
bangsa lain. Pada Mazhab Sosialisme gagasan ekonomi sosialis dibagi dua, yaitu
sosialis sebelum marx dan sosialis marx. Pada mazhab keyness dalam sistem pemikiran Keynes terdapat Tiga
Faktor pokok: 1. Hasrat berkonsumsi, 2. Tingkat bunga berkaitan dengan dengan
hasrat liquiditas, dan 3. Efesiensi marginal dari investasi modal. Keynes
mengkritik teori perekonomian klasik karena dalam kenyataanya penawaran tidak
selalu menciptakan permintaan. Pemikiran-pemikiran keynesian terus dikembangkan
oleh beberapa ahli ekonomi yang kemudian tergabung dalam aliran Neokeynessian.
Salah satu tokohnya, yaitu Kuznets berhasil menggabungkan ilmu statistic dalan
ilmu matematika dengan ilmu ekonomi menjadi suatu kesatuan yang padu. Kuznets banyak menyumbangkan pemikiran tentang hal-hal
yang berhubungan dengan perhitungan pendapatan nasional. Berkat jasa
Kuznets, pengertian-pengertian pokok dalam kerangka teori Keynes dapat
diwujudkan secara kuantitatif-empiris.
B. Saran
Dengan adanya tokoh-tokoh ekonomi lainnya diharapkan
pemikiran-pemikiran mengenai teori ekonomi dapat memperkaya khasanah ilmu
pengetahuan ekonomi. Dalam makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari kapasitas
materinya yang kurang ataupun dari segi bahasanya yang sulit dimengerti, dll.
Maka dari itu untuk perbaikan makalah-makalah yang selanjutnya, mohon kritik
dan saran yang membangun sebagai bahan instropeksi kami dalam penyusunan sebuah
makalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Deliarnov. 2010. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Edisi
Ketiga Revisi. Jakarta: Rajawali Pers
Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran
Ekonomi Edisi I. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Boediono. 1982. Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE
SITUS
WEB
http://t-smarttazkia.blogspot.com/2013/12/ringkasan-sejarah-pemikiran-ekonomi-pra.html, diakses pada tanggal 27 September 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar