KOMPENSASI KARYAWAN DAN PEMBAYARAN
BERDASARKAN KINERJA
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah SDM, SDA, dan Lingkungan
Disusun Oleh:
Kelompok 5
1. Widia Astuti NPM: 1287203007
2. Siti Anissa Ramadhani NPM: 1287203008
3. Marliya Fazrina NPM: 1287203021
4. Yeni Andriani NPM: 1287203039
5. Gita Gilang Gayatri NPM: 1287203040
6. Widya Tri Aulia NPM: 1287203041
Dosen Pengampu : Wahab, SE
Semester : IV (Empat)
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan
Pengembangan Muhammadiyah
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP)
Muhammadiyah Sampit
Tahun Akademik 2013/2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam. Atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya
lah kami dapat merampungkan makalah ini yang sekarang sudah ada ditangan
pembaca.
Kata
terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan di STKIP Muhammadiyah Sampit ini,
atas bantuannya terhadap penyelesaian pembuatan makalah ini. Besar harapan kami
agar makalah ini dapat berguna untuk para pembaca. Terutama untuk mahasiswa dan
dosen dalam proses perkuliahan, agar dapat membantu mahasiswa dalam mencari
informasi yang relevan dan aktual. Adapun selain untuk halaman kampus, makalah
ini berguna terutama untuk menyelami dan memperluas wawasan pembaca.
Akhir
kata yang kami ucapkan mohon maaf jika dalam penulisan makalah ini banyak
kekurangan disana-sini. Pikiran kritis dan simbang saran sangat diharapkan demi
perbaikan makalah ini.
Sampit,
27 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A.
Latar Belakang............................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah..........................................................................................
C.
Tujuan............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................
I. Kompensasi
Karyawan...................................................................................
A. Pengertian
Kompensasi.......................................................................
B. Jenis-Jenis
Kompensasi........................................................................
C. Tujuan
Manajemen Kompensasi..........................................................
D. Fungsi
Kompensasi..............................................................................
E. Manfaat
Kompensasi...........................................................................
F. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kompensasi...............................
G. Penentuan
Kompensasi........................................................................
H. Tahapan
Menetapkan Kompensasi......................................................
II. Pembayaran
Berdasarkan Kinerja..................................................................
BAB III PENUTUP..................................................................................................
A.
Kesimpulan....................................................................................................
B.
Saran..............................................................................................................
Daftar Pustaka...........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima karyawan sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu
organisasi masalah kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun
paling penting bagi karyawan maupun organisasi itu sendiri. Kompensasi sangat
penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi
merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan kepuasan
kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para
karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotipasi untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak
memadai atau kurang telpat, perestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja
karyawan akan menurun. Dalam makalah ini akan dibahas hal-hal yang
menyangkutdalam kompensasi karyawan dan pembayaran berdasarkan kinerja.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud kompensasi?
2. Apa
tujuan kompensasi?
3. Apa
fungsi dan manfaat kompensasi bagi perusahaan dan karyawan?
4. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi kompensasi?
5. Bagaimana
penentuan kompensasi dan tahapannya?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami tentang
kompensasi.
2.
Mengetahui dan memahami tujuan
kompensasi.
3.
Mengetahui dan memahami fungsi dan
manfaat kompensasi bagi perusahaan dan karyawan.
4.
Mengetahui dan memahami faktor-faktor
yang mempengaruhi kompensasi.
5.
Mengetahui dan memahami penentuan dan
tahapan kompensasi.
BAB II
PENDAHULUAN
I.
Kompensasi Karyawan
A. Pengertian
Kompensasi
Kompensasi adalah seluruh imbalan
yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi.
Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan
kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada
organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.
Perusahaan dalam memberikan
kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja
dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya
berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah
pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja
lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Para karyawan mungkin akan
menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang
diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat,
maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih
baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut /
membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan
rahasia perusahaan / organisasi.
B.
Jenis-Jenis Kompensasi
1.
Kompensasi
Langsung
Kompensasi langsung merupakan
penghargaan yang diterima karyawan dalam bentuk uang. Kompensasi langsung dapat
berupa upah, gaji, insentif, dan tunjangan-tunjangan lain. Dessler (1997:85)
menjelaskan bahwa: “Kompensasi langsung adalah pembayaran keuangan langsung
dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi dan bonus”. Sedangkan menurut Umar
(2003:16), “Kompensasi langsung adalah segala sesuatu yang diterima oleh
karyawan dalam bentuk gaji/upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi
dan lain-lain yang sejenis yang dibayar oleh organisasi”.
Menurut Nawawi (2005:316): “Kompensasi
langsung adalah penghargaan atau ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang
dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap. Kompensasi langsung
disebut juga upah dasar yakni upah atau gaji tetap yang diterima seorang
pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau upah mingguan atau upah tiap
jam dalam bekerja (hourly wage)”.
Kompensasi langsung yang terdiri
dari:
a.
Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan
(1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan
yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti”. Simamora (2004:445) dalam
bukunya menjelaskan bahwa:
“Upah (wages) biasanya berhubungan
dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya, semakin besar
bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan bagi
pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan gaji
(salary)umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, dan tahunan
(terlepas dari lamanya jam kerja).
Pendapat serupa juga diungkapkan
oleh Gitosudarmo (1995:299) yang menyatakan pengertian gaji adalah: “Imbalan
yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat
rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap
diterima secara penuh”. Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa
untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan
faktor-faktor seperti:
1)
Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu
mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan
input-income, input atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja,
senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain
sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja
2)
Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri
untuk memberikan gaji di luar kemempuannya, karena hal itu dapat membahayakan
organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
3)
Mengaitkan
dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam
organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung
antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
4)
Peraturan
Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan
peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional.
Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji
memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja
dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
5)
Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya
memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri yang
sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan
mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada
gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap
satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan,
golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan
wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam
mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja sehingga
tujuan perusahaan tercapai.
b.
Upah
Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan
kepada karyawan sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan
menetapkan adanya upah insentif untuk menghubungkan keinginan karyawan akan
pendapatan finansial tambahan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan
kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi (1997:317) definisi upah
insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi
para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau
sewaku-waktu”. Menurut Hasibuan (1999:133) mendefinisikan upah insentif adalah
“balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas
prestasi standart”. Sedangkan Manulang (1994:147), “Insentif merupakan alat
motivasi, sarana motivasi, sarana yang memberikan motif atau sarana menimbulkan
dorongan”.
Upah insentif sebagai bagian dari
keuntungan perusahaan terutama sekali diberikan kepada karyawan yang bekerja
secara baik atau berprestasi. Pemberian insentif ini dimaksudkan perusahaan
sebagai upaya untuk memotivasi karyawan yang berprestasi tetap bekerja di
perusahaan.
Ranupandojo dan Husnan (2002:164)
menjelaskan agar insentif bisa berhasil, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1) Pembayarannya hendaknya sederhana
agar dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri
2) Penghasilan yang diterima buruh
hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi
3) Pembayaran hendaknya dilakukan
secepat mungkin
4) Standar kerja hendaknya ditentukan
dengan hati-hati, standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak
baiknya.
5) Besarnya upah normal dengan standar
kerja per jam hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan penjelasan tersebut,
dapat diketahui bahwa tujuan pemberian insentif pada umumnya adalah untuk
mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih bersemangat sehingga produktifitas
kerja karyawan meningkat.
c.
Bonus
Jenis kompensasi lain yang
ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada
karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat
kerja karyawan. Pengertian bonus menurut Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran
sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja”, sedangkan menurut
Sarwoto (1991:156), pengertian bonus adalah :
1) Uang dibayar sebagai balas atas
hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan apabila melebihi target
2) Diberikan secara sekali terima tanpa
sesuatu ikatan di masa yang akan datang
3) Beberapa persen dari laba yang
kemudian dibagikan kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan apabila karyawan
mempunyai profitabilitas atau keuntungan dari seluruh penjualan tahun lalu.
Penentuan besarnya pemberian bonus adalah berdasarkan kebijakan perusahan,
tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus yang diberikan. Dessler
(1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang pasti mengenai sistem
perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki formula untuk
mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian bonus kepada
karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun dengan waktu yang tidak
ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir tahun. Besarnya bonus
yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok karyawan.
2. Kompensasi Tidak Langsung
Kompensasi tidak langsung meliputi
semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi langsung.
Kompensasi tidak langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian
penghargaan atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan
organisasi atau perusahaan”. Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kompensasi
tidak langsung adalah balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada
karyawan berdasarkan kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung
merupakan balas jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan,
karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang
menyenangkan.
Selanjutnya, Handoko (2001:185)
menggolongkan kompensasi tidak langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
a.
Pembayaran
upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit), meliputi:
1) Istirahat on the job, terdiri dari: Periode
Istirahat, Periode makan, Periode waktu cuti
2) Hari-hari sakit
3) Liburan dan cuti
4) Alasan lain, misal kehamilan,
kecelakaan, upacara pemakaman.
b.
Perlindungan
ekonomis terhadap bahaya,
meliputi:
1) Jaminan pembayaran upah dalam jumlah
tertentu selama suatu periode
2) Rencana-rencana pensiun
3) Tunjangan hari tua
4) Tunjangan pengobatan
5) Pembentukan koperasi atau yayasan
yang mengelola kredit karyawan.
c.
Program
pelayanan karyawan,
meliputi:
1) Rekreasi
2) Kafetaria
3) Perumahan
4) Beasiswa pendidikan
5) Fasilitas pembelian
6) Konseling finansial dan legal
7) Aneka ragam pelayanan lain.
d.
Pembayaran
kompensasi yang ditetapkan secara legal.
Kompensasi tidak langsung yang
digunakan adalah perlindungan ekonomis terhadap bahaya berupa tunjangan
kesehatan, bayaran di luar jam kerja (sakit, hari besar, cuti), dan program
pelayanan karyawan berupa penyediaan fasilitas-fasilitas (kendaraan, sarana
olahraga, sarana peribadatan) dengan alasan ketiga item tersebut sesuai dengan
kondisi yang ada dalam perusahaan. Kompensasi tidak langsung diberikan pada
karyawan dalam rangka menciptakan kondisi kerja yang menyenangkan, dan
memberikan kepuasan pada karyawan sehingga diharapkan karyawan merasa nyaman
bekerja dalam perusahaan.
C.
Tujuan Manajemen Kompensasi
Tujuan
manajemen kompensasi adalah untuk membantu organisasi mencapai
keberhasilan strategis sambil memastikan internal equity dan external
equity.Internal equity (keadilan internal) memastikan bahwa jabatan yang
lebih menantang atau orang yang mempunyai kualifikasi lebih baik dalam
organisasi dibayar lebih tinggi. Sedangkan external equity (keadilan
eksternal) menjamin bahwa pekerjaan mendapatkan kompensasi secara adil dalam
perbandingan dengan pekerjaan yang sama di pasar tenaga kerja.
Menurut
Werther and Davis dalam Wibowo (2007) menyatakan tujuan manajemen
kompensasi adalah:
- Memperoleh personil berkualitas; Kompensasi perlu ditetapkan cukup tinggi untuk menarik pelamar. Tingkat pembayaran harus tanggap terhadap permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar kerja karena harus bersaing untuk mendapatkan tenaga kerja.
- Mempertahankan karyawan yang ada; Pekerja dapat keluar jika kompensasi tidak kompetitif dibanding perusahaan lain, akibatnya tingkat perputaran tenaga kerja (labour turn over) tinggi. Dengan demikian perlu dipertimbangkan mana yang lebih baik dan menguntungkan antara meningkatkan kompensasi dengan mencari pekerja baru dengan konsekuensi harus melatih kembali pekerja baru.
- Memastikan keadilan; Manajemen kompensasi berusaha keras menjaga keadilan internal dan eksternal. Keadilan internal memerlukan bahwa pembayaran dihubungkan dengan nilai relatif pekerjaan sehingga pekerja mendapatkan pembayaran yang sama. Keadilan eksternal berarti membayar pekerja sebesar apa yang diterima pekerja yang setingkat di perusahaan lain.
- Menghargai perilaku yang diinginkan; Pembayaran harus memperkuat perilaku yang diinginkan dan bertindak sebagai insentif untuk perilaku di masa depan. Rencana kompensasi yang efektiff menghargai kinerja, loyalitas, keahlian dan tanggung jawab.
- Mengawasi biaya; Sistem kompensasi yang rasional membantu organisasi memelihara dan mempertahankan pekerja pada biaya yang wajar. Tanpa manajemen kompensasi yang efektif pekerja dapat dibayar terlalu tinggi atau terlalu rendah.
- Mematuhi peraturan; Sistem upah dan gaji yang baik mempertimbangkan perraturan pemerintah dan memastikan pemenuhan kebutuhan pekerja.
- Memfasilitasi saling pengertian; Sistem manajamen kompensasi harus mudah dipahami oleh manajer dan pekerja. Dengan demikian, harus bersifat terbuka sehingga akan terjalin saling pengertian dan menghindari kesalahan persepsi.
Dari pengertian diatas terlihat
bahwa kompensasi merupakan alat pengikat perusahaan terhadap karyawannya,
faktor penarik bagi calon karyawan dan faktor pendorong seseorang menjadi
karyawan. Dengan demikian kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di
dalam memperlancar jalannya roda organisasi/ perusahaan. Menurut Martoyo
(1994), fungsi kompensasi adalah :
1. Penggunaan
SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi yang tinggi pada
seorang karyawan mempunyai implikasi bahwa organisasi memperoleh keuntungan dan
manfaat maksimal dari karyawan yang bersangkutan karena besarnya kompensasi
sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya produktivitas kerja karyawan yang
bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang diberi kompensasi yang tinggi berarti
semakin banyak karyawannya yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang
berprestasi tinggi akan mengurangi pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang
tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien dan efektifitasnya kerja).
Dengan demikian pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara
lebih efisien dan lebih efektif.
2. Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem pemberian kompensasi yang
baik secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak
langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik dapat menyebabkan gejolak di
kalangan karyawan akibat ketidakpuasan. Pada gilirannya gejolak ketidakpuasan
ini akan menimbulkan kerawanan ekonomi.
E.
Manfaat
Kompensasi
1.
Manfaat
kompensasi bagi organisasi / perusahaan yang bersangkutan, antara lain :
a. Meningkatkan
semangat kerja dan kesetiaan karyawan terhadap organisasi.
b. Menurunkan
jumlah obsesi para karyawan dan menurunkan perputaran kerja.
c. Mengurangi
pengaruh organisasi karyawan terhadap kegiatan organisasi.
d. Meminimalkan
biaya-biaya kerja lembur, yang berarti mengefektifkan prestasi kerja karyawan.
e. Mengurangi
adanya intervensi pemerintah dalam rangka penyelenggarakan kesejahtaraan
karyawan.
2.
Manfaat
kompensasi bagi karyawan, antara lain :
a. Pemenuhan
kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi
karyawan.
b. Mendorong
agar karyawan lebih baik dan lebih giat.
Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
c. Menunjukkan
penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya
keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan
output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
F.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kompensasi
Dalam pemberian kompensasi,
terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor
tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang
bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai organisasi.
1.
Faktor
Intern Organisasi
Contoh faktor intern organisasi
yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana organsasi, dan serikat
pekerja.
a.
Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk
melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan
tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja
yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka makin
besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan
memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan
makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b.
Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung
dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan
kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol
kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja
perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2.
Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan
yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja,
posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas
kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi
oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan
kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang
sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk
meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi
dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda
berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang
dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki
organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi,
semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang
diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan
dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan,
pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih
tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang
pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini
merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang.
Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
d. Jenis
dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang
bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan,
demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan
adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan
pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena
pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor.
Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
3.
Faktor
Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai
dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah sebagai berikut :
a. Penawaran
dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar
bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari permintaan
(demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila
kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja
sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar.
Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik
calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana
jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya
kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
b. Biaya
hidup
Besarnya kompensasi terutama
upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living). Yang
dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi
yang diberikan harus sama dengan atau di atas biaya hidup minimal. Jika
kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang
terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c. Kebijaksanaan
Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan,
pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan.
Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam
kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan
tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga
dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi
Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh
pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara
berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan
oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian
negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.
G.
Penentuan
Kompensasi
Besarnya kompensasi yang
diberikan ditentukan oleh Harga / Nilai pekerjaan dan Sistem kompensasi yang
diterapkan.
1.
Harga/ Nilai
Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis
pekerjaan merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya
kompensasi yang akan diberikan kepada karyawan. Penilaain harga pekerja dapat
dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut :
a. Melakukan
analisis jabatan/pekerjaan
Berdasarkan analisis jabatan
akan didapat informasi yang berkaitan dengan : Jenis keahlian yang dibutuhkan,
Tingkat kompeksitas pekerjaan, Resiko pekerjaan, dan Perilaku/kepribadian yang dituntut oleh
pekerjaan tersebut. Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
b. Melakukan
survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain.
Harga pekerjaan pada beberapa
organisasi dapat dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan
sekaligus sebagai ukuran kelayakan kompensasi. Jika harga pekerjaan yang
diberikan lebih rendah dari organisasi lain, maka kecil kemungkinan organisasi
tersebut mampu menarik atau mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya
bila harga pekerjaan tersebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka
organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang
qualified.
2.
Sistem
kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang
biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem waktu dan sistem
kontrak/borongan.
a.
Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja
sering juga disebut dengan upah sistem hasil. Pengupahan dengan cara ini
mengaitkan secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang
ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung
pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara
ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.
Cara ini dapat mendorong
karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat
menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi.
Contoh kompensasi sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan
sebagainya.
b.
Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung
berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah
ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu
pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara
pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari sistem waktu adalah :
Kelemahan dari sistem waktu adalah :
1) Mengakibatkan
mengendornya semangat karyawan yang produktifitasnya tinggi (diatas rata-rata
).
2) Tidak
membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan karyawan.
Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh- sungguh benerja.
Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh- sungguh benerja.
3)
Kurang mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan kelebihan sistem waktu adalah :
1) Dapat
mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti pilih kasih, diskriminasi
maupun kompetisi yang kurang sehat.
2) Menjamin
kepastian penerimaan upah secara periodik.
3) Tidak
memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
c.
Sistem kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan
sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya
peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan
hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan
ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai
dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian
pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap
merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang
tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
H.
Tahapan
Menetapkan Kompensasi
Untuk memenuhi tujuan-tujuan
tersebut, perlu diikuti tahapan-tahapan manajemen kompensasi seperti berikut:
Tahap 1 : mengevaluasi tiap
pekerjaan, dengan menggunakan imformasi analisis pekerjaan. Untuk menjamin
keadilan internal yang didasarkan pada nilai relative setiap pekerjaan.
Tahap 2 : melakukan usrvei dan
upah dan gaji untuk menentukan kradilan eksternal yang didasarkan pada upah
pembeyaran di pasar kerja.
Tahap 3: menilai harga tiap
pekerjaan untuk menentukan pembeyaran upah yang didasarkan pada keadialan
internal dan eksternal.
II.
Pembayaran
Berdasarkan Kinerja
Pembayaran berdasarkan
kinerja adalah pemikiran banyak perusahaan saat ini dimana banyak para pekerja
mencari prospek system pembayaran baru saat ini. Ide membayar orang-orang
berdasarkan kesuksesan dalam melakukan pekerjaan adalah konsep mendasar di
dunia. Pada kebanyakan perusahaan, promosi, pembayaran dan sebagainya
dipengaruhi oleh seseorang yang berada di dalam organisasi yang membuat
pernyataan pada pekerja mana yang merupakan pekerja dengan kinerja terbaik dan
menghasilkan banyak uang. Tidak ada pertanyaan, beberapa orang membuat
keputusan mengenai pembayaran dan kompensasi serta banyak orang bekerja untuk
mendapatkan uang. Tetapi tidak ada pertanyaan bahwa ada ketakutan dari pekerja
manakala mereka tidak akan mendapatkan kompensasi yang adil berdasarkan system
pembayaran kinerja. Beberapa pekerja tidak menyukai kinerja mereka dinilai oleh
supervisor dengan kekuatan untuk menentukan seberapa uang yang akan pekerja
dapatkan berdasarkan kinerja di masa lalu.
Kebanyakan, pembayaran
untuk kinerja adalah bagian budaya perusahaan. Tetapi, perusahaan menggunakan
system yang berbeda berdasarkan perlakuan terhadap setiap orang dengan cara
yang sama. Sangat memungkinkan melakukan pemecatan terhadap pekerja berdasarkan
kinerja yang buruk dan sangat memungkinkan untuk merendahkan pembayaran
berdasarkan senioritas. tetapi pada realitanya beberapa pekerja mengalami
peningkatan level meskipun kinerja mereka buruk dan sangat sedikit yang dipecat
dikarenakan kinerja yang buruk. Berbagai system pendekatan dimana pembayaran
berdasarkan kinerja sangat sulit, memakan waktu dan mahal. Banyak manajer tidak
akan menggunakan system ini lagi meskipun system tersebut memberikan pekerja
yang berkinerja buruk untuk keluar dari organisasi. Secara berlawanan,
pemerintah pusat adalah suatu birokrasi besar yang tunduk kepada perselisihan
politis, Sehingga berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, sangat sulit untuk
memecat sebuat pekerja apalagi jika pekerja tersebut telah permanen untuk
sebuah alasan kinerja yang buruk. Orang-orang sangat sulit untuk berubah.
Perubahan terhadap program kompernsasi terkadang menakutkan karena tidak ada
satupun yang yakin siapa yang akan mendapatkan benefit dan siapa yang akan
dibahayakan. Beberapa pihak mengatakan bahwa system pembayaran kinerja terkadang
membahayakan para pekerja dan perusahaan. Satu aspek pada pembayaran terhadap
kinerja adalah system bonus berdasarkan pekerja yang paling produktif untuk
mendapatkan lebih banyak uang dan pengharfaan. Supervisor akan menentukan
pengaruh siapa yang akan menerima penghargaan kinerja.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmojo.1997. Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta: Rineka cipta
Wibowo.2010. Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali
Pers
Veithzal
Rivai.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta: Rajagrafindo Persada
SITUS WEB
http://miredboyz.blogspot.com/p/kompensasi-karyawan.htmlKompensasiKaryawan,
diakses tanggal 20 Maret 2014