Rabu, 29 Oktober 2014

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI



Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Sejarah dan Teori Ekonomi
Disusun Oleh:
1.      Widia Astuti                           NPM: 1287203007
2.      Siti Anissa Ramadhani          NPM: 1287203008
3.      Marliya Fazrina                     NPM: 1287203021
4.      Yeni Andriani                        NPM: 1287203039
5.      Gita Gilang Gayatri              NPM: 1287203040
6.      Widya Tri Aulia                     NPM: 1287203041
Dosen Pengampu : Sirotim Mujahidin, S.Pd
Semester : V (Lima)

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Muhammadiyah
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP)
Muhammadiyah Sampit
Tahun Akademik 2014/2015
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam. Atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat merampungkan makalah ini yang Alhamdulillah sudah ada ditangan pembaca.
Kata terima kasih tak lupa kami ucapkan kepada rekan-rekan  mahasiswa dan mahasiswi di STKIP Muhammadiyah Sampit ini, atas bantuan dan partisipasinya untuk penyelesaian makalah ini. Adapun isi makalah ini tentang Sejarah Pemikiran Ekonomi.
Besar harapan kami agar makalah ini dapat berguna untuk para rekan-rekan sesama mahasiswa dan mahasiswi serta para dosen-dosen STKIP Muhammadiyah Sampit dalam proses perkuliahan untuk membantu Mahasiswa(i) dalam mencari informasi yang relevan dan actual serta menambah dan memperluas wawasan kita mengenai ekonomi.
Akhir kata yang kami ucapkan mohon maaf jika dalam prose penulisan makalah ini banyak kekurangan disana dan disini. Pikiran kritis dan sumbang saran sangat diharapkan demi perbaikan makalah ini.

Sampit, 28 September 2014

Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A.    Latar Belakang......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.     Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 3
A.    Ekonomi Zaman Pra-Klasik..................................................................... 3
B.     Ekonomi Zaman Klasik............................................................................ 6
C.     Ekonomi Mazhab Neo-Klasik.................................................................. 13
D.    Ekonomi Mazhab Historismus................................................................. 14
E.     Ekonomi Mazhab Sosialisme................................................................... 19
F.      Ekonomi Mazhab Keyness....................................................................... 21
G.    Ekonomi Mazhab Neo-Keynessian.......................................................... 22
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 25
A.    Kesimpulan.............................................................................................. 25
B.     Saran........................................................................................................ 26
Daftar Isi.................................................................................................................... 27


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semakin majunya tingkat peradaban, makin banyak dan makin bervariasi pula kebutuhan manusia. Di lain pihak, alat pemenuh kebutuhan manusia terbatas adanya. Ketidak seimbangan antara kebutuhan yang meningkat dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas tersebut menyebabkan diperlukannya sebuah ilmu yang disebut ilmu ekonomi. Banyak persoalan di dunia ini yang menyangkut tentang persoalan ekonomi. Dengan adanya teori-teori ekonomi yang berkembang, sebagian persoalan ekonomi tersebut dapat diatasi. Akan tetapi, sesudah persoalan yang satu selesai diatasi, muncul kembali persoalan yana lain. Ini menyebakan kita perlu menggali ilmu ekonomi dengan lebih dalam, lebih canggih, dan lebih ampuh untuk digunakan dalam menghadapi persoalan-persoalan ekonomi baik masa sekarang, ataupun dimasa yang akan datang.
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini telah mengalami suatu proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung berabad-abad seiring dengan munculnya peradaban- peradaban yang ada di dunia. Bahkan pemikiran tersebut mulai tampak sejak zaman batu, perunggu, dan besi. Kemudian semakin berkembang sejak ditemukannya tulisan pada peradaban India kuno, Mesir kuno, dan Babylonia. Sedangkan barat lebih cendrung pada peradaban Yunani kuno yang kaya akan peninggalan dari kaum intelektualnya. Salah satu corak perkembangan pemikiran ekonomi pada masa lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan sistem bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno, Romawi kuno, dan Mesir kuno.
Didalam makalah ini, akan dibahas mengenai sejarah, tokoh beserta pemikiran-pemikiran dari masing-masing tokoh ekonomi mulai dari zaman pra klasik, klasik, neo klasik, historis, sosialisme, keyness dan neo keynessian.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kajian dan teori ekonomi dari masing-masing zaman ekonomi?
2.      Siapa saja tokoh-tokoh dari masing-masing aliran ekonomi?
3.      Bagaimana pemikiran para tokoh tersebut dizaman-zaman perkembangan ekonomi?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui kajian dan teori ekonomi dari masing-masing zaman ekonomi.
2.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh dari masing-masing aliran ekonomi.
3.      Untuk mengetahui pemikiran para tokoh tersebut dizaman-zaman perkembangan ekonomi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ekonomi Zaman Pra-Klasik
Pada masa pra-klasik pemikiran-pemikiran ekonomi dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, Skolastik, Merkatilisme, dan Masa Fisiokrat.
1.      Masa Yunani Kuno
Tokoh-tokoh yang terkenal pada masa ini yaitu Plato, Aritoteles, Xenophone.
a.      Plato
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksud untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato juga menjelaskan, bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
b.      Aritoteles
Menurut Aritoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga meetakkan pemikiran dasar tentang nilai dan harga. Pertukaran barang dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aritoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan dan keuntungan.
c.       Xenophone
Menurut Xenophone, kata ekonomi berasal dari bahas yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of The State of Athes. Dalam buku tersebut, Xenophone menguraikan bahwa negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan meningkatkan pendapatan negara.

2.      Masa Skolastik
Pemikiran kaum skolastik  ini kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya pada masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebut dipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Tokoh-tokoh yang dari aliran ini antara lain, St. Albertus Magnus dan St. Thomas Aquinas.
a.      St. Albertus Magnus
Albertus Magnus adalah filsuf Jerman yang berpendapat bahwa harga suatu barang seharusnya sama dengan biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Pendapat itu dikenal dengan istilah “harga yang adil dan pantas”.
b.      St. Thomas Aquinas
Dalam bukunya yang berjudul Summa Theologica, Thomas Aquinas berpendapat bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil karena sama saja dengan menjuak sesuatu yang sebenarnya tidak ada .

3.      Masa Merkantilisme
Istilah Merkantilisme berasal dari kata Merchant yang berarti pedagang. Menurut paham Merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain.
a.      Jean Bodin
Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja.

b.      Thomas Mun
Menurut Mun, untuk mengingatkan kekayaan negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangannya. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang impor oleh negara itu.
c.       Jean Baptis Colbert
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis,memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri.
d.      David Hume
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan faktor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidakadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan kesempatan yang diperolehnya.

4.      Masa Fisiokrat
Kaum Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan adalah sumber daya alam. Aliran ini dinamai dengan kekuasaan alam (physiocratism) dan yang percaya pada hukum alam. Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan keharmonisan berlaku kapan saja dimana saja dan dalam situasi apapun (bersifat kosmopolit).
Tokoh utama aliran Fisiokrat alah Fancis Quessnay (1694-1774). Pada tahun 1758 Quessnay menulis buku Tableau Economique. Dalam buku tersebut Quessnay menggambarkan sistem perekonomian suatu negara seperti layaknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara suatu bagian tbuh dengan bagian lain membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Proses dan gejala kehidupan ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain membentuk suatu keseluruhan dengan hukum-hukum tersembunyi.

Masayarakat dibagi kedalam empat golongan :
a.       Kelas masyarakat produktif, yaitu masyarakat yang aktif mengolah tanah seperti pertanian dan pertambangan.
b.      Kelas tuan tanah.
c.       Kelas yang produktif atau kelas steril, terdiri dari saudagar dari pengarajin.
d.      Kelas masyarakat buruh atau labor yang menerima upah dan gaji dari tenaganya.
Fisiokrat menerapkan single tax, yaitu pajak yang hanya dikanakan kepada pemilik tanah. Pajak yang dianjurkan tinggi supaya orang tidak mempunyai keinginan untuk menguasai tanah berlebih.

B.     Ekonomi Zaman Klasik
Periode klasik dalam ekonomi  dimulai sejak terbitnya buku Adam Smith yang berjudul The Wealth of Nation.  
1.      Pemikiran tokoh adam smith (1723-1790)
Teori-teori Adam Smith:
a.       Mekanisme Pasar
Pada awalnya pasar diarrtikan sebagai tempat bertemunya konsumen dan produsen. Pada masa sekarang pasar sudah berkembang menjadi lebih jauh lebih rumit, mengintegrasikan individu-individu dan kelompok-kelompok. Proses integrasi pasar mendukung oleh apa yang disebut system harga. Dipasar semua pelaku ekonomi bekerja tanpa konflik social walau setiap orang berpartisipasi didorong kepentingan masing-masing.
·         Motor penggerak kesejahteraan
·         Fungsinya mengalokasikan sumberdaya yang langka secara rasional
·         Invisible hand
·         Bertemunya supply and demand
·         Koordinasi melalui mekanisme harga
b.      Teori Nilai
Smith mengatakan kemakmuran sebuah negara akan bergantung pada produktivitas pekerja terhadap kemakmuran, dimana pekerja dipekerjakan. Faktor pertama mendorong Smith untuk berdiskusi tentang division of labor, perdagangan, uang dan distribusi. Faktor kedua meliputi analisis modal.
Nilai perdagangan barang ditentukan oleh jumlah pekerja yang menjalankan barang di pasar. Tahap demi tahap dalam teori nilai pekerja ini memunculkan adanya ‘real cost’  teori nilai. Teori nilai ini mengandung pengertian pendapatan pekerja. Value menurut Smith dapat dibagi dua yaitu value in use dan value in exchange. Value in use ialah nilai kegunaan barang tersebut sedangkan value in exchange ialah nilai tukar dari barang itu.
c.       Teori Pembagian Kerja
Disimpulkan bahwa pembagian kerja akan memunculkan spesialisasi; orang akan memilih untuk mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
·         Pembagian kerja dilakukan agar memperoleh hasil (kekayaan) lebih efisien dan efektif (lebih baik)
·         Keinginan pribadi sekalipun membutuhkan pembagian kerja
·         Bisa diterapkan baik dalam tugas tertentu maupun antar sektor dan antar negara.
d.      Teori akumulasi kapital
Untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar , pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi sehingga perdagangan internasional menarik perhatiannya karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri. Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikan tingkat produktivitas tenaga kerja. Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith adalah sebagai berikut:
1)      Pembagian kerja
2)      Proses pemupukan modal,
3)      Agen pertumbuhan ekonomi,
4)      Proses pertumbuhan.

2.      Pemikiran Tokoh Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Malthus menimba ilmu di St.John’s College, Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Untuk pertama kalinya ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri. Buku yang ditulisnya : Principles of political economy (1820), definition of political economy (1827), Essay on the principle of population as it affect the future improvement of society (1798), An inquiry into the nature and progress of rent (1815).
Disalah satu bukunya terdapat pikiran yang tidak sejalan antara malthus dengan smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan diriya sendiri. Dalam bukunya “essays on the principles of population” malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari bencana ialah melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan program keluarga berencana. Pandangan diatas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan malthus dinilai berlebihaan, tetapi perlu diwaspadai sebab di beberapa negara di afrika, saat ini sering dilanda kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika seseorang berbicara tentang malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi yang telah dijelaskan diatas. Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang lain juga ada.

3.      Pemikiran Tokoh David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup, namun ia telah menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku-buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak pada penekanan, Smith menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
Ricardo mengemukakan beberapa teori (the principles of political economy and taxation) yaitu :
1.    Teori nilai kerja
2.    Teori sewa tanah
3.    Teori upah alami
4.    Teori uang
5.    Teori keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskannya bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata-rata dan biaya marjinal untuk mengolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektar tanah menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama sekali. Bagi Ricardo yng menentuka tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah marjinal, yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau upah besi menurut kaum sosialis.
Teori Ricardo lainnya ialah teori keuntungan komparatif atau teori keuntungna berbanding, menurutnya setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbanding tersebut, tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas. Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan dari pada keuntungan.  

4.      Pemikiran Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi cenderung menciptakan permintaanya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa peningkatan pendapatan, yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan. Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik, dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produksen enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan itu kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi besar-besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang enterpreneur. Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun, teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say. Teori ini paling sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi besar-besaran tahun 1930-an kemudian.

5.      Pemikiran Tokoh John Stuart Mill (1806-1873)
Kebayakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang pakar ekonomi. Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang kedua, On the liberty tahun (1859) dan buku yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled Questions of Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their Applications to Social Philosophy (1848).
Buku yang terakhir Principles of Political Ekonomy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya buku tersebut dianggap sebagai apogee dan mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthur, Ricardo, dan Say. Dalam buku tersebut Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik D John Stuart Mill selalu menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram (disma) science dan menuduh teori upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.

C.    Ekonomi Mazhab Neo-Klasik
Mazhab ekonomi neo-klasik merupakan pemantapan terhadap ekonomi klasik. Tokoh-tokoh Mazhab Neo-Klasik diantaranya Stanley Jevons, Carl Menger, Leon Walras dan Alfred Marshall. Para ekonom neo-klasik menemukan teori marjinal dalam produksi dan konsumsi. Penemuan mereka membuat ekonomi menjadi semakin mikro. Marjinal adalah pengaplikasian kalkulus diferensia lterhadap perilaku konsumen serta penetapan harga di pasar.
1.      Mazhab Austria
Pendukung dan pemakai konsep marginal kebanyakan dari Mazhab Austria. Ekonom neo klasik yang terkenal dari mazhab ini diantaranya: Carl Menger, Freidrich Von Wieser dan Eugen Von Bohm Bawerk.
2.      Mazhab Laussane
Langkah lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Walras dapat dianggap sebagai pendiri aliran Laussane. Sewaktu Walras meninggal, posisinya digantikan oleh Vilfredo Pareto. Pareto ini terkenal dengan teori Pareto efisien. Pemikiran Walras sebenarya tidak begitu dikenal sampai akhir hayatnya, berkat jasa Alfred Marshall pemikiran Walras bisa diakui.
3.      Mazhab Cambridge
Alfred Marshall adalah tokoh di mazhab Cambridge. Marshall berpendapat bahwa factor-faktor subjektif pun berperan dalam penentuan tingkat harga. Seperti selera, pendapatan, dll. Bagi Marshall, Ilmu Ekonomi adalah untuk sarana untuk memperbaiki kesejahteraan manusia. Ilmu ekonomi pun sebagai daya untuk menemukan kebenaran.

D.    Ekonomi Mazhab Historismus
Mazhab Historismus didukung oleh pemikiran Friedrich List (1789-1846), Bruno Hidebrand (1813-1878), Gustav von Schmoller (1839-1917), Werner Sombart (1863-1941). Pemikiran mereka dominan di Jerman selama abad XIX dan XX. Hal ini mencerminkan rasa nasionalisme ekonomi bangsa Jerman. Menurut mereka fenomena ekonomi adalah produk perkembangan menyeluruh dan dalam tahap tertentu dalam perjalanan sejarah. Mereka menolak perdagangan bebas.
1.      Friedrich List (1789-1846)
Friedrich List lahir dan memperoleh pendidikan di Jerman. Ia pernah mengajar di negara tersebut, tetapi ide-idenya kemudian memaksanya untuk pindah ke Amerika Serikat. Di Amerika Serikat ia menjadi editor salah satu surat kabar yang terbit di Pennsilvania dan aktif dalam gerakan-gerakan proteksionis.
Salah satu buku List yang cukup terkenal adalah : das Nationale system de Politishen Oekonomia, Der Internationale Handel, die Handels Politik und der Deutche ollverein, atau dalam bahasa Inggrisnya: the National System of Political economy, International Trade, trade Policy and German Customs union (1841). Dalam buku tersebut List menyerang pakar-pakar klasik yang disebutnya “cosmopolitan” sebab mengabaikan peran pemerintah.
Menurut List, sistem perdagangan bebas sebagaimana dianjurkan kaum klasik hanya cocok bagi negara-negara yang sudah berada pada tahap kelima (waktu itu misalnya Inggris). Akan tetapi, sistem perdagangan bebas jelas tidak cocok untuk keadaan Jerman pada waktu itu, yang keadaan industrialisasinya agak tertinggal dari keadaan industri-industrialisasi di Inggris.
Untuk memajukan ekonomi  Jerman, List menyarankan agar pemerintah menyusun berbagai kegiatan ekonomi sebagai bagian dari kegiatan produktif dan kemampuan nasional. Dua sektor utama yang sangat menetukan perekonomian nasional adalah sektor pertanian dan industri. Sektor pertanian diperlukan untuk penyediaan bahan pangan masyarakat, tetapi sektor ini tidak bisa diharapkan membawa perekonomian  pada tingkat yang lebih maju. Lebih tegas, List berpendapat bahwa negara yang hanya bertumpu pada kekuatan pertanian tidak akan pernah maju. Yang mampu membawa perekonomian pada tingkat yang lebih tinggi adalah sektor industri. Selain itu, industrialisasi adalah langkah awal untuk membawa perekonomian kearah yang lebih maju. Industrialisasi tidak hanya memajukan sektor industri, tetapi lebih jauh juga mampu membawa perbaikan pada sektor pertanian serta perkembangan dan kemajuan bidang-bidang lainnya, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat luas.
Agar bisa bersaing dengan negara-negara lain, Jerman perlu memajukan industrialisasinya terlebih dahulu. Untuk mengembangkan industrialisasi domestik, List menganjurkan adanya suatu lembaga negara yang akan melindungi industri dalam negeri melalui pajak impor. Dalam hal ini pemerintah secara aktif melakukan intervensi untuk menyeimbangkan pertanian, industri, dan perdagangan. List menekankan bahwa perlindungan hanya bersifat sementara, bukan terus-menerus. Setelah jangka waktu tertentu, saat industri sudah mapan, perlindungan tersebut perlu dicabut. Kalau tidak, ini hanya akan menjadi sumber pemborosan uang negara.
Dari uaraian di atas jelas bahwa List lebih banyak mencurahkan perhatian pada masalah kebijaksanaan ekonomi, terutama bagaimana melindungi industrialisasi  Jerman yang waktu itu tertinggal dari industri-industrialisasi Inggris. Ia sangat menonjolkan unsur nasionalisme. Hal ini diakuinya, sebab bagi List kebijaksanaan ekonomi yang benar adalah kebijaksanaan yang memungkinkan majunya kondisi-kondisi ekonomi negara sendiri. Bukan sebaliknya memajukan negara dan bangsa lain.
Intervensi pemerintah tidak terbatas hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga diperlukan di bidang-bidang lain seperti bidang sosial, politik, dan hukum. Tanpa campur tangan yang efektif di bidang-bidang lain tersebut, friedrich List mengkhawatirkan bahwa pembangunan ekonomi di Jerman tidak akan berjalan mulus sesuai dengan yang diinginkan.
2.      Gustav von Shmoler (1839-1917)
Schmoler menjadi terkenal karena ia terlibat dalam perdebatan yang sengit dengan pakar-pakar klasik, terutama dengan Carl Menger. Perdebatan itu berkaitan dengan metodologi dalam pengembangan ilmu ekonomi. Ia dianggap sebagai pemikir aliran sejarah yang paling gigih menyarankan agar metode deduktif klasik ditukar dengan metode induktif-empiris. Seperti pakar aliran sejarah lainnya, Schmoler juga menekankan perlunya kelenturan dalam perekonomian dan memberikan ruang pada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi. Sehubungan dengan ini, ia mempelajari dokumen-dokumen negara untuk mendemonstrasikan kemurahan hati birokrasi, yang mampu membimbing dan menyatukan kekeuatan –kekuatan masyarakat dan menjamin diberlakukannya keadilan. Hal ini diyakini tidak akan pernah terwujud dalam sistem perekonomian yang mengandalkan sistem pasar. Kalau diperhatikan, pandangan schmoler di atas agak berbeda dengan pandangan tokoh-tokoh aliran sejarah lainnya. Jika tokoh-tokoh lain menghendaki adanya berbagai kebijaksanaan  di bidang ekonomi, Scmoler menghendaki agar kebijaksanaan juga menyangkut politik sosial. Lebih lanjut dari itu, juga kebijaksanaan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, Schmoler menganjurkan didirrikan dan dibinanya organisasi-organisasi dan serikat kerja.
Untuk mencapai tujuannya, schmoler beserta rekan-rekan mendirikan sebuah forum untuk menghimpun pemikiran-pemikiran untuk menghadapai beragai masalah ekonomi dan social. Hasil pertemuan dan kesimpulan dalam forum disampaikan pada pemerintah sebagai bahan masukan. Salah satu keberhasilan pertemuan-pertemuan untuk menghimpun bahan masukan bagi pemerintah ini adalah diberlakukannya undang-undang untuk melindungi kaum buruh dari penindasan kaum pengusaha. Jamianan sosila yang diberikan pada kaum buruh sesuai undang-undang tersebut dianggap sangat maju untuk zamannya. Hal itu karena di Negara-negara Eropa pada umumnya belum memiliki undang-undang perlindungan kaum buruh seperti yang dibuat di Jerman tersebut.
3.      Bruno Hildebrand (1812-1878)
Hildebrand aktif dalam berbagai penelitian dan penulisan karya-karya ilmiah. Dalam melakukan penelaahan dan penelitian ekonomi, ia menekankan perlunya memepelajari sejarah. Artinya, penelitian-penelitian ekonomi harus didukung data statistik empiris yang dikumpulkan dalam penelitian sejarah ekonomi.
Hildebrand juga sering menekankan perlunya evolusi dalam perekonomian masyarakat. Menurut Hildebrand, dilihat dari tiap cara kelompok masyarakat dalam melakukan tukar-menukar dan berdagang, kelompok-kelompok masyarakat tersebut dapat dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut: (1) tukat- menukar secara in-natura atau barter; (2) tukar-menukar dengan perantaraan uang; (3) tukar-menukar dengan menggunakan kredit; (Pada masa ini negara-negara maju orang melakukan tukar-menukar dengan menggunakan cek dan membeli barang melalui katalog atau telepon).
Penelitian Hildebrand di atas dianggap cukup baik untuk bidang sosiologi, tetapi kurang bermakna ditinjau dari pengembangan ilmu ekonomi. Salah satu karya-karya penelitian sejarah Hildebrand ialah bahwa berbagai penelitian yang dilakukannya hanya berupa monografi sejarah yang bersifat deskriptif tentang masalah-masalah ekonomi. Namun, karya-karya tersebut tidak disusunnya ke dalam suatu kerangka acuan terpadu. Oleh karena itu, karya-karya sejarah penelitian Hildebrand tersebut dinilai tidak berarti dalam pengembangan ilmu ekonomi.
4.      Werner Sombart (1863-1941)
Salah satu penelitian Sombart yang cukup sering dikutip orang adalah penelitiannya tentang tahap-tahap perkembangan kapitalisme. Dari hasil penmelitiannya Sombart mengatakan bahwa pertumbuhan masyarakat kapitalis sangay erat kaitannya dengan pertumbuhan masyarakat. Dalam karyanya: Der Moderne Kapitalismus (1902), waner sOmbart lebih lanjut mengatakan bahwa pertumbuhan masyarakat kapitalis dapat dibedakan atas beberpa tingkatan:  (1) tingkat pra-kapitalisme; (2) tingkat kapitalisme menegah; (3) tingkat kapitalisme tinggi; dan (4)tingkat kapitalisme akhir.
Pada tingkat pra-kapitalisme kehidupan ekonomi masih bersifat komunal; struktur social masih nberat ke pertanian; kebutuhan manusia masih kurang atau rendah; uang belum dikenal; motif laba maksimum belum Nampak; dan produksi hampir seluruhnya ditujukan untuk diri sendiri. Dalam tingkat kedua (kapitalisme menegah) kehidupan ekonomi, walaupun masih bersifat komunal, telah muali memeperlihatkan ciri-ciri individualistis; struktur pertanian-industri mulai berimbang; masyarakat sudah mengenal uang; motif laba maksimum mulai Nampak; dan produksi juga tidak hanya ditukan untuk diri sendiri tapi juga ditujukan untuk pasar. Dalam tingkatan ketiga yang disebutnya sebagai tingkat kapitalisme tinggi,ciri masyarakat komunal sudah mulai hilang; paham individualistis muali menonjol; struktur ekonomi semakin berat ke industry dan perkotaan; peran uang semakin menonjol; motif laba maksimum makin kelihatan; dan sebagian besar dari industry dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Tingkatan terakhir, (kapitalisme tahap akhir), ditunjukkan oleh ciri-ciri dari sikap individualisme yang sangat tinggi, tetapi kepentingan masyarakat tidak diabaikan; industry meluas ke padat modal; di samping uang kartal juga mulai dikenal uang giral; motif laba maksimum sangat tinggi, tetapi juga dipertimbangkan penggunaan laba untuk kepentingan masyarakat, dan produksi untuk pasar.

E.     Ekonomi Mazhab Sosialisme
1.      Sosialisme Sebelum Marx
Pemikiran klasik dari Adam Smith dkk. Mengundang reaksi kritis dari beberapa pihak. Sistem perkonomian yang dikembangkan Adam Smith telah menimbulkan kelas-kelas pemilik modal dalam masyarakat. Hal tersebut menimbulkan pemikiran system ekonomi sosialisme sebagai tandingan dari liberalism dan kapitalisme. Sosialisme sebelum marx ini ada yang utopis ada yang ditempuh dengan membuat komunitas bersama. Tokoh sosialisme utopis yang terkenal adalah Sir Thomas More. Dalam buku karangannya yang berjudul “Utopia”, dia menulis bahwa dalam Negara sosialis, untuk menghasilkan barang-barang dan jasa semua orang harus bekerja. Masyarakat dianjurkan hidup sederhana. Orang cukup bekerja 6 jam sehari. Dalam hidup penuh kebersamaan ini uang tidak dibutuhkan. Pakaian semuanya seragam. Perhiasan emas dan perak tidak dihargai. Pemerintah dijalankan secara demokratis.
Selain sosialisme yang bersifat utopis, ada juga yang berusaha merealisasikan gagasan sosialisme dengan membentuk komunitas terlebih dahulu. Di antaranya adalah Robert Owen, Charles Fourier dan Blanc. Robert Owen memperjuangkan peran pemerintah dalam pembentukan desa komunal berdasarkan asas koperasi. Untuk merealisasikan idenya, dia membuat percontohan di Indiana Amerika Serikat. Sayangnya desa percontohannya tidak ada yang berhasil.

2.      Sosialisme Marx
Karl Marx sangat benci dengan perkonomian yang liberal yang digagas Adam Smith. Dari segi moral Karl Marx melihat bahwa system kapitalis mewarisi ketidakadilan dari dalam. Hal tersebut karena masyarakat liberal tidak peduli dengan kepincangan social. Marx mengajak kaum buruh untuk bersatu dan mengganti system ekonomi kapitalisme dengan yang lebih menjamin pemerataan untuk semua. Menurut Marx system ekonomi liberal menciptakan masyarakat berkelas-kelas. Lalu akumulasi capital hanya akan memperkaya kaum pemilik modal.
Dalam buku Manifesto Komunis dapat diikuti bagaimana teori Marx tentang pertentangan kelas. Menurut Marx, sejarah segala masyarakat yang ada hingga sekarang ini pada hakikatnya adalah sejarah pertentangan kelas. Pertentangan antara kelas tertindas dengan kelas penindas disebabkan oleh perebutan kesejahteraan. Teori pertentangan kelas pun dasarnya adalah filsafat dialektika materealisme historis. Teori Marx yang lain adalah mengenai surplus value. Menurut Marx, upah yang dibayarkan terhadap buruh itu tidak seimbang dengan apa yang dilakukan buruh. Hal tersebut berarti buruh dieksploitasi oleh kaum pemilik modal.

F.     Ekonomi Mazhab Keyness
John Maynard Keynes ( 1883-1946) merupakan pakar ekonomi yang paling menonjol di abad XX. The general Theory dan Revolusi Keynes. Pembaharuan dan perumusan ulang terhadap doktrin pelajaran mazhab Klasik dan Neo-Klasik. Tiga Faktor pokok dalam sistem pemikiran Keynes :
1.      Hasrat berkonsumsi
2.      Tingkat bunga berkaitan dengan dengan hasrat liquiditas
3.      Efesiensi marginal dari investasi modal.
Keynes juga memaparkan tentang Tabungan perseorangan sebagai kebajikan dalam pola hidup masing-masing secara menyeluruh sebagai tabungan masyarakat ( tabungan agregatif) dalam keadaan tertentu bisa merugikan kepentingan umum.   Selain itu, Keynes juga menjelaskan kaitan antara pendpatan  pengeluaran –  tabungan  – investasi.
Kritikan Keynes Terhadap Klasik:
Kaum klasik percaya bahwa perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekasnisme pasar akan selalu menuju keseimbangan dalam posisi keseimbangan, kegiatan produksi secara otomatis akan menciptakan daya beliu untuk membeli barang-barang yang dihasilkan. Daya beli tersebut diperoleh sebagai balas jasa atas faktor-faktor produksi Dalam posisi keseimbangan tidak terjadi kelenihan maupun kekurangan permintaan. Ketidakseimbangan dinilai kaum klasik sebagai suatu yang sifatnya sementara. Kaum klasik juga percaya bahwa dalam keseimbangan semua sumber daya , termasuk tenaaga kerja, akan digunakan secara penuh ( full-employed).
Jadi, dalam pasar persaingan sempurna mereka mau bekerja pasti akan memeproleh pekerjaan. Pengecualian berlaku bagi mereka yang memilih-milih pekerjaan atau tingkatv upah yang tidak sesuai. Kedua hal tersebut di nilai oleh oleh kaum klasik sebagai pengangguran sukarela.
Kaum klasik meyakini bahwa setiap barang yang diproduksi akan selalu diiringi oleh permintaan. Sesuai dengan teori Say, “ setiap perusahaan berlomba-lomba menghasilkan barang- barang dan jasa sebanyak-banyaknya”.
Teori Say yang mengatakan bahwa “  penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri”  dikritik oleh Keynes sebagai suatu kekeliruan. Dalam kenyataannya,  biasanya permintaan lebih kecil daripada penawaran, hal ini dikarenakan tidak semua pendapatan masyarakat dilakukan untuk konsumsi, sebagiannya akan ditabung. Dengan demikian , permintaan efektif biasanya lebih kecil dari total produksi. Walaupun kekurangan ini bisa dieliminasi dengan menurunkan harga-hrga, tetap saja permintaan lebih kecil dari penawaran.  Inilah yang terjadi pada tahu 30-an saat perusahaan berlomba-lomba berproduksi tanpa kendali. Dipihak lain, daya beli masyarakat terbatas. Akibatnjya banyak stock yang menumpuk. Sehingga sebagian perusahaan mengurangi produksi bahkan sebgian melakukan rasionalisasi, yaitu melakukan pengurangan produksi dengan mengurangi jumlah pekerja.
Tindakan rasionalisasi ini menyebabkan sebagian pekerja menganggur, sehingga orang yang menganggur tidak mendapatkan pendapatan. Akibatnya pendapatan masyarakat menjadi turun, daya beli masyarakat juga turun , kegiatan produksi macet, dan terjadi kemerosotan ekonomi (depresi ). Sejak itu, masyarakat mulai curiga bahwa ada yang salah dengan teori klasik dan neo-klasik yang berlaku secara umum pada saat itu. Menurut keynes dalam pandangan klasiknya, produksi akan selalu meciptakan permintaannya sendiri hanya berlaku untuk perekonomian tertutup sederhana.
.
G.    Ekonomi Mazhab Neo-Keynessian
Sejak ditulisnya  buku The General theory  pada tahun 1936 oleh Keynes, maka hubungan timbal balik antara analisis ekonomi dan kebijaksanaan pemerintah menjadi landasan yang amat penting dalam menilai pemikiran-pemikiran ekonomi. Pandangan – pandangan Keynes terus diperbaharui dan dikembangkan oleh pendukung - pendukungnya, baik dari golongan Neo-Keynesian maupun Pasca Keynesian atau Post Keynesian.
Penerus ajaran Keynes yang tergolong Neo-Keynes banyak berjasa dalam mengembangkan teori-teori yang berhubungan dengan usaha menjaga stablitas perekonomian. Teori-teori tersebut menerangkan dan mengantisipasi fluktuasi ekonomi (business cycle) dan teori-teori yang berhubungan dengan pertumbuhan dan pendapatan. Sementara itu, kelompok Pasca Keynesian mengembangkan teori makro modern yang berakar dari pemikiran Keynes.
1.      Alvin Harvey Hansen ( 1887- 1975)
Hansen sangat berjasa dalam penyebarluasan pemikiran–pemikiran  Keynes.  Dalam buku A Guide To Keynes , Hansen menyusun pemikiran-pemikiran Keynes dalam suatu kerangka analisis yang lebbih sistematis dari buku asli The General Theory.
2.      Simon Kuznets ( 1901-1985)
Kuznets berhasil menggabungkan ilmu statistic dalan ilmu matematika dengan ilmu ekonomi menjadi suatu kesatuan yang padu. Kuznets banyak menyumbangkan pemikiran tentang hal-hal yang berhubungan dengan perhitungan pendapatan nasional. Berkat jasa Kuznets, pengertian-pengertian pokok dalam kerangka teori Keynes dapat diwujudkan secara kuantitatif-empiris.
3.      John R. Hicks ( 1904-….)
Hicks telah mampu merangkai teori-teori ekonomi mikro ke dalam kerangka teori makro Keynes melalu pendekatan matematika. Hal ini tertulis dalam karanya : Value and capital ( 1939). Dalam pembahasannya tentang keseimbangan umum, Hicks berpihak pada teori-teori ekonomi mikro. Namun semua hal satu sama lain dikaji dengan memperhatikan serangkaian Unsur dinamika dan juga dalam hubungannya dengan teori moneter. Dengan demikian,  Hicks telah mampu mengaitkan teori-teori mikro dengan ekonomi makro yang dikembangkan Keynes . Hicks bersama-sama dengan Hansen juga memperkenalkan analisis IS-LM yang kemudia menjadi sangat popular di kalangan mahasiswa yang mempelajari ilmu ekonomi makro.

4.      Paul Samuelson ( 1915-..)
Jasa Samuelson sangat terlihat adalah dalam melakukan kodifikasi pemikiran-pemikiran Keynes, kemudian ia melengkapinya dengan pemikiran-pemikiran baru yang lebih luas jangkauannya dengan pendekatan matematika.
Buku-buku Samuelson antara lain : Foundation of Economic Analysis (1947) dan economics (1948). Dalam buku Economics, Samuelson memperlihatkan bagaimana perdagangan luar negeri dimasukkan dalam kerangka teori ekonomi makro.
Sementara itu, dalam buku Foundation of Economic Analysis, ia memeprlihatkan bagaimana hubungan timbal balik saling memperkuat, antara faktor pengganda dengan accelator.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sejarah pemikiran ekonomi dimulai sejak zaman pra klasik, klasik, neo-klasik, historismus, sosialisme, keynesss dan neo-keynessian. Pada zaman pra klasik dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, skolastik, merkantilisme dan masa fisiokrat. Yang masing-masing memiliki tokoh-tokoh dengan pemikirannya masing-masing. Misalnya pada zaman yunani aristoteles berpendapat bahwa ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga meetakkan pemikiran dasar tentang nilai dan harga. Pertukaran barang dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aritoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan dan keuntungan. Pada zaman Ekonomi klasik,salah satu tokoh nya adam smith, yang mengemukakan 4 teori, yaitu mekanisme pasar bebas tanpa campur tangan pemerintah , teori Nilai , teori Pebagian Kerja , Teori Akumulasi Kapital. Pada zaman ekonomi Neoklasik : Aliran neoklasik berpendapat bahwa harga ditentukan oleh dua kekuatan di pasar, yaitu penawaran dan permintaan. Mazhab Historismus, salah satu tokohnya yaitu, frederich list. List lebih banyak mencurahkan perhatian pada masalah kebijaksanaan ekonomi, terutama bagaimana melindungi industrialisasi  Jerman yang waktu itu tertinggal dari industri-industrialisasi Inggris. Ia sangat menonjolkan unsur nasionalisme. Hal ini diakuinya, sebab bagi List kebijaksanaan ekonomi yang benar adalah kebijaksanaan yang memungkinkan majunya kondisi-kondisi ekonomi negara sendiri. Bukan sebaliknya memajukan negara dan bangsa lain. Pada Mazhab Sosialisme gagasan ekonomi sosialis dibagi dua, yaitu sosialis sebelum marx dan sosialis marx. Pada mazhab keyness dalam sistem pemikiran Keynes terdapat Tiga Faktor pokok: 1. Hasrat berkonsumsi, 2. Tingkat bunga berkaitan dengan dengan hasrat liquiditas, dan 3. Efesiensi marginal dari investasi modal. Keynes mengkritik teori perekonomian klasik karena dalam kenyataanya penawaran tidak selalu menciptakan permintaan. Pemikiran-pemikiran keynesian terus dikembangkan oleh beberapa ahli ekonomi yang kemudian tergabung dalam aliran Neokeynessian. Salah satu tokohnya, yaitu Kuznets berhasil menggabungkan ilmu statistic dalan ilmu matematika dengan ilmu ekonomi menjadi suatu kesatuan yang padu. Kuznets banyak menyumbangkan pemikiran tentang hal-hal yang berhubungan dengan perhitungan pendapatan nasional. Berkat jasa Kuznets, pengertian-pengertian pokok dalam kerangka teori Keynes dapat diwujudkan secara kuantitatif-empiris.  

B.     Saran
Dengan adanya tokoh-tokoh ekonomi lainnya diharapkan pemikiran-pemikiran mengenai teori ekonomi dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan ekonomi. Dalam makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari kapasitas materinya yang kurang ataupun dari segi bahasanya yang sulit dimengerti, dll. Maka dari itu untuk perbaikan makalah-makalah yang selanjutnya, mohon kritik dan saran yang membangun sebagai bahan instropeksi kami dalam penyusunan sebuah makalah.


DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov. 2010. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Edisi Ketiga Revisi. Jakarta: Rajawali Pers
Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Edisi I. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Boediono. 1982. Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE

SITUS WEB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar